IMPLIKATUR DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI KOPERASI SISWA SMA N 2 LUBUK BASUNG

BAB I

 

PENDAHULUAN

  1. A.    Latar Belakang

Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak pernah lepas dari proses komunikasi. Komunikasi dilakukan untuk mempermudah manusia menyelesaikan pekerjaan mereka. Proses komunikasi tersebut dilakukan baik secara verbal maupun nonverbal. Pada komunikasi verbal, tuturan merupakan hal terpenting saat proses komunikasi terjadi. Hal ini dikarenakan, tuturan merupakan tindak praktek sosio-budaya yang tidak hanya memiliki makna literal, tetapi juga makna nonliteral. Salah satu contoh dari proses komunikasi verbal tersebut adalah dalam transaksi jual beli.

Dalam transaksi jual beli, komunikasi yang baik akan menghasilkan transaksi yang baik pula. Oleh sebab itu, dibutuhkan pemahaman yang sama akan makna tuturan baik dari sang pembeli maupun dari pihak penjual sendiri. Untuk memahami makna literal maupun nonliteral dalam transaksi jual beli, diperlukan penjelasan fungsional, eksplisit, dan kontekstual yang lazimnya tidak terjangkau oleh penjelasan linguistik formal. Salah satu cara untuk memahami makna tuturan tersebut adalah dengan memahami implikatur dari tuturan itu sendiri.

Implikatur merupakan subkajian dalam pragmatik yang mengkaji makna di balik sebuah tuturan. Implikatur merupakan bagian dari tindak tutur dalam sebuah peristiwa tutur yang memiliki keragaman fungsi dalam berbagai konteks. Implikatur merupakan produk sosio-budaya penutur, sehingga implikatur memiliki kekhasan tersendiri yang menuntut penjelasan fungsional, eksplisit, dan kontekstual.

Kenyataannya dengan banyaknya ragam tuturan, salah maksud tutur merupakan masalah bertutur yang tidak dapat dihindari antara penutur (Pn) dan mitra tutur (Mt). Apabila tidak ada kesamaan pemahaman akan implikatur saat peristiwa tutur terjadi, maka dapat terjadi salah maksud tutur antara Pn dan Mt.

Sebagai contoh, dalam transaksi jual beli di Koperasi siswa SMA N 2 Lubuk Basung. Interaksi antara siswa dengan petugas koperasi dalam sebuah transaksi juga memiliki berbagai fungsi komunikasi dan tujuan, misalnya menyampaikan informasi, meminta informasi, menyuruh, mengajak, memuji, dan menolak. Interaksi antara siswa dan petugas koperasi dalam sebuah transaksi hendaknya berjalan dengan baik agar tidak terjadi salah maksud tutur. Contohnya, seorang siswa bermaksud untuk bergurau dengan bertutur ‘kuenya kok mahal-mahal?.’ Meskipun siswa tersebut hanya bermaksud untuk bergurau, namun apabila tidak adanya kesamaan pemahaman makna tuturan, maka petugas koperasi tersebut dapat menganggap tuturan si siswa sebagai sebuah penghinaan. Hal ini diakibatkan adanya kendala tujuan ketika melakukan transaksi, yaitu penutur memiliki tujuan yang berbeda dengan mitra tutur, serta tidak adanya kerja sama yang baik antara siswa sebagai Pn dan petugas koperasi sebagai Mt. Selain itu, kendala situasi dan kondisi Mt pada saat terjadi interaksi antara siswa denan petugas koperasi juga dapat mempengaruhi perbedaan maksud tersebut.

Perlu adanya sebuah kajian implikatur dalam memahami makna tuturan pada transaksi jual beli untuk mencegah kesalahan-kesalahan maksud tutur. Atas dasar hal tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti implikatur dalam transaksi jual beli di koperasi siswa SMA N 2 Lubuk Basung.

  1. B.     Fokus Masalah

Dari latar belakang di atas, maka fokus masalah dalam penelitian ini adalah implikatur dalam transaksi jual beli di koperasi SMA N 2 Lubuk Basung.

  1. C.    Pembatasan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas dan agar permasalahan yang dibahas tidak meluas, maka masalah penelitian ini akan dibatasi pada implikatur dalam transaksi jual beli di koperasi SMA N 2 Lubuk Basung, beserta implikasi pragmatisnya. Implikatur di luar transaksi jual beli tidak diteliti dalam penelitian ini.

  1. D.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang, fokus masalah, dan pembatasan masalah di atas, maka masalah penelitian ini dirumuskan dalam pertanyaan berikut, yaitu “Bagaimanakah Bentuk Implikatur dalam Transaksi Jual Beli di Koperasi Siswa SMA N 2 Lubuk Basung?”

 

  1. E.     Pertanyaan Penelitian

Dari rumusan masalah di atas, maka disusun pertanyaan penelitian berupa:

  1. Bagaimanakah Wujud Tuturan Bentuk Implikatur dalam Transaksi Jual Beli di Koperasi Siswa SMA N 2 Lubuk Basung?
  2. Bagaimanakah Implikasi Pragmatis Wujud Tuturan Bentuk Implikatur dalam Transaksi Jual Beli di Koperasi Siswa SMA N 2 Lubuk Basung?

 

 

  1. F.     Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian yang hendak dicapai dari penelitian ini, yaitu:

  1. Mendeskripsikan Wujud Tuturan Bentuk Implikatur dalam Transaksi Jual Beli di Koperasi Siswa SMA N 2 Lubuk Basung?
  2. Mendeskripsikan Implikasi Pragmatis Wujud Tuturan Bentuk Implikatur dalam Transaksi Jual Beli di Koperasi Siswa SMA N 2 Lubuk Basung?
  1. G.    Manfaat Penelitian

Penelitian mengenai bentuk implikatur dalam transaksi jual beli di SMA N 2 Lubuk Basung  ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak berikut:

  1. Bagi guru bahasa Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan oleh guru bahasa Indonesia sebagai salah satu alternasi bahan pembelajaran bahasa Indonesia, khususnya dalam pembelajaran memahami maksud sebuah tuturan.
  2. Bagi peneliti lainnya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan perbandingan untuk melanjutkan penelitian yang lebih mendalam tentang implikatur
  3. Bagi peneliti sendiri, penelitian ini berguna untuk menerapkan ilmu serta sebagai syarat mata kuliah Metode Penelitian Kebahasaan.

BAB II

KAJIAN TEORI

  1. A.    Kajian Teoritis

Relevansi antara asumsi penelitian dengan kenyataan di lapangan membutuhkan teori-teori. Berkaitan dengan masalah penelitian, teori yang akan digunakan pada penelitian ini, yaitu: (1) tindak tutur, (2) implikatur, (3) penafsiran wujud tutur, maksud, dan konteks.

  1. 1.      Tindak Tutur

Austin (1962) (dalam Gunarwan, 1994:45) membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu (1) tindak lokusioner atau lokusi, (2) tindak ilokusioner atau ilokusi, dan (3) tindak perlokusioner atau perlokusi. Tindak lokusioner adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu. Tindak lokusinoner merupakan tindak tutur yang relatif mudah untuk diidentifikasikan karena pengidentifikasiannya cenderung dapat dilakukan tanpa menyertakan konteks tuturan dalam situasi tutur. Jadi, lokusi suatu kalimat adalah makna dasar dan referensi dalam kalimat tersebut. Tindak ilokusioner adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu dan melakukan sesuatu. Tindak ilokusi sangat sukar diidentifikasikan karena terlebih dahulu harus mempertimbangkan siapa penutur dan lawan tutur, kapan dan dimana tindak tutur itu terjadi, dan sebagainya. Dengan demikian, tindak ilokusi merupakan bagian sentral untuk memahami tindak tutur. Tindak perlokusioner adalah tindak tutur yang mengacu kepada efek yang dihasilkan penutur dengan mengatakan sesuatu.

Scarle (yang dikutip oleh Leech, 1993:164) membagi tindak tutur berdasarkan garis ilokusinya menjadi lima kategori, yaitu: (a) representatif, (b) direktif, (c) komisif, (d) ekspesif, dan (e) deklarasi. Tindak tutur representatif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya kepada kebenaran atas apa yang dikatakannya, seperti melaporkan, menyatakan, menunjukkan, dan menyebutkan. Tindak tutur direktif adalah tindak tutur yang dilakukan penuturnya dengan maksud agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan dalam ujaran itu, seperti menyuruh, memohon, menuntut, menyarankan, dan menantang. Tindak tutur ekspresif adalah tindak tutur yang dilakukan dengan maksud agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam ujaran itu, seperti memuji, mengucapkan terima kasih, mengkritik, dan mengeluh. Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melakukan apa yang disebutkan dalam uajrannya, seperti berjanji, bersumpah, dan mengancam. Tindak tutur deklarasi yaitu tindak tutur yang dilakukan penuturnya dengan maksud untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru, seperti memutuskan, membatalkan, mengizinkan, dan memberi maaf.

  1. 2.      Implikatur

Grice (yang dikutip oleh Wijana, 1996:37) mengatakan bahwa sebuah tuturan dapat mengimplikasikan proposisi yang bukan merupakan bagian dari tuturan bersangkutan. Proposisi yang diimplikasikan itu disebut implikatur. Manaf (2005:1) menjelaskan siratan makna adalah maksud penutur yang tidak dinyatakan (secara eksplisit) oleh penutur, tetapi dikomunikasikan di dalam percakapan. Siratan makna yang dikemukakan Manaf ini sama dengan pengertian implikatur yang dikemukakan Grice. Lebih jauh, Grice mengelompokkan implikatur menjadi dua, yaitu implikatur konvensional dan implikatur nonkonvensional (percakapan). Implikatur konvensional dapat ditangkap dengan memahami makna gramatikal kata-kata di dalam sebuah tuturan. Sebaliknya, implikatur percakapan hanya dapat ditangkap hanya jika sebuah tuturan dihubungkan dengan sebuah konteksnya. Implikatur konvensional dapat ditemukan di dalam tuturan berikut ini.

(1)   Hanya Doni yang selamat dalam kecelakaan bus kemarin.

Dengan melihat makna gramatikal, terutama pada kata hanya dapat diinferensikan bahwa implikatur konvensional dari tuturan tersebut adalah ‘tidak ada penumpang lain dalam bus it yang selamat saat kecelekaan terjadi.’

(2)   Ujian sudah dekat

Tuturan di atas sebagai jawaban atas pertanyaan kenapa tidak mau pergi bermain bersama kami? Dan mengandung implikatur bahwa ‘penutur menolak untuk bermain bersama temannya.’ Implikatur percakapan tuturan (2) diinferensikan dengan menghubungkan tuturan dengan konteks saat tuturan itu dituturkan. Jadi, implikatur percakapan merupakan ujaran yang menyiratkan sesuatu yang berbeda antara apa yang diucapkan dengan apa yang diimplikasikan berdasarkan konteks yang diketahui oleh pembicara dan pendengar. Nababan (1987:28) mengatakan bahwa konsep implikatur dipakai untuk menerangkan perbedaan antara apa yang diucapkan dengan apa yang diimplikasikan.

Levinson (1983) melihat kegunaan konsep implikatur itu terdiri atas empat, yaitu:

(1) dapat menjelaskan fungsional yang bermakna atas fakta-fakta kebahasaan yang tidak terjangkau oleh teori linguistik, (2) dapat memberikan suatu penjelasan yang tegas/eksplisit tentang bagaimana kemungkinan bahwa apa yang diucapkannya secara lahiriah berbeda dengan apa yang dimaksud dan bahwa pemakai bahasa itu mengerti pesan yang dimaksud, (3) dapat menyederhanakan pemerian semantik dari perbedaan hubungna antar klausa, walaupun klausa-klausa itu dihubungkan dengan kata-kata dengan struktur yang sama, (4) dapat menerangkan berbagai fakta/gejala yang secara lahiriah kelihatan tidak berkaitan dari/atau berlawanan (dalam Nababan: 1987:28-30).

 

Agar implikatur percakapan mencapai hasil yang baik inferensi harus dipandu oleh seperangkat asumsi. Menurut Grice (1975) , perangkat asumsi ini terdiri atas empat aturan percakapan yang dikenal dengan Prinsip Kerjasama (Cooperative Principle). Keempat aturan percakapan itu, yaitu (1) maksim kualitas, (2) maksim kuantitas, (3) maksim hubungan, dan (4) maksim cara. Maksim kualitas berhubungan dengan kualitas informasi yang disampaikan, oleh karena itu: (a) jangan menuturkan sesuatu yang anda yakini tidak benar, (b) jangan menuturkan sesuatu yang bukti kebenarannya kurang meyakinkan. Maksim kuantitas berhubungan dengan jumlah informasi yang diberikan, oleh karena itu: (a) informasi yang anda berikan hendaknya seinformatif yang diperlukan, (b) jangan memberikan informasi yang kurang atau melebihi yang dibutuhkan. Maksim hubungan berisi ketentuan yang dapat menjalin hubungan antara makna dan bentuk pengungkapannya, oleh karena itu usahakan tindak tutur anda ada hubungan dengan maksud anda. Maksim cara terdiri atas empat aturan, yaitu: (a) hindari pernyataan yang samar-samar atau tidak jelas, (b) hindari ketaksaan, (c) usahakan agar tuturan ringkas, dan (d) usahakan bertutur secara teratur.

  1. 3.      Penafsiran Wujud Tutur, Konteks, dan Maksud

Tuturan selalu diwujudkan dalam konteks tertentu. Konteks memegang peranan penting dalam menafsirkan makna tuturan karena makna tuturan dapat berbeda-beda dalam konteks yang berbeda. Atau dengan kata lain, suatu tuturan dapat bermakna lain sama sekali dati yang dimaksudkan oleh penutur (Pn) disebabkan perbedaan konteks saat tuturan berlangsung. Kemampuan menafsirkan makna tuturan itu dalam banyak hal bergantung kepada kemampuan mitra tuturan (Mt) menghubungjan tuturan itu dengan konteks yang melingkupinya.

Konteks tuturan dibentuk oleh berbagai unsur, seperti: penutur, mitra tutur, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk amanat, kode, dan saluran. Unsur-unsur itu berhubungan pula dengan unsur-unsur yang terdapat dalam setiap komunikasi bahasa, antara lain yang dikemukakan oleh Hymes (1972) yang tercakup dalam akronim SPEAKING. Kepanjangan dari SPEAKING itu sendiri adalah setting atau scene (latar), participants (peserta tutur), ends (hasil), act sequences (urutan tindak), key (cara), instrumentalities (sarana), norms (norma), dan genre (jenis).

Unsur-unsur Pn, Mt, dan benda atau situasi (keadaan, peristiwa, dan proses) yang menjadi acuan di dalam konteks tuturan dapat dirinci. Rincian dapat memberi keterangan bagi eksistensi dan hubungannya dengan Pn yang memperkenalkannya pada percakapan. Rincian dalam konteks yang perlu diketahui antara lain sebagai berikut.

Pertama, konteks linguistik atau ko-teks (Brown dan Yule: 1996:99). Ko-teks suatu kata merupakan sekelompok kata lain yang digunakan dalam frase atau kalimat yang sama. Ko-teks mempunyai pengaruh kuat pada penafsiran makna kata yang dituturkannya. Sebagai contoh, kata ‘bisa’ sebagai homonim dalam kalimat ‘Ular itu memiliki bisa’ dan ‘Anak itu bisa mengerjakan soal tersebut’ memiliki makna yang berbeda. Bagaimana mengetahui makna yang terandung di dalamnya?  Biasanya untuk mengetahuinya berdasarkan konteks linguistiknya.

Kedua, konteks fisik yang melibatkan ciri-ciri yang dimiliki oleh manusia, benda, binatang secara fisik, atau cirri luar yang menyangkut milik. Apabila ada pawang ular sedang memegang mulut ular dan mengeluarkan sesuatu dari mulut ular itu sambil berkata ‘Bisanya sudah tidak berbahaya lagi’, makna kata ‘bisa’ dapat ditafsirkan melalui konteksnya.

Ketiga, situasi tutur (speech situation) dan peritiwa tutur (speech event). Situasi tutur meliputi siapa Pn, dan Mt, konteks tuturan, dan tujuan tuturan. Suparno (1998:12) menyebutkan bahwa peristiwa tutur meliputi: percakapan, pidato, do’a, surat, dan sebagainya. Dalam peristiwa tutur terdapat tindak berbahasa, yaitu apa yang sedang dilakukan Pn ketika dia sedang berbahasa dalam peristiwa berbahasa tertentu.

  1. B.     Penelitian yang Relevan

Berdasarkan studi kepustakaan yang dilakukan, penelitian yang relevan dengan penelitian ini adalah:

  1. Nila Krishnawaty (2006), meneliti tentang Implikatur Dalam Dialog Pasambahan Pada Upacara Perkawinan di Nagari Alahan Panjang Kabupaten Solok. Dalam penelitian ini ditemukan jenis tindak tutur serta ragam implikatur yang digunakan dalam upacara perkawinan.
  2. Desi Gusma Dewi (2007), meneliti Implikatur Pasambahan Manjampuik Marapulai di Kenagarian Pauh V, Padang. Dalam penelitian ini ditemukan bentuk-bentuk implikatur dan penggunaanya dalam upacara perkawinan.

Penelitian ini berbeda dengan penelitian-penelitian terdahulu. Perbedaan itu adalah dari segi objek kajiannya. Objek penelitian yang akan dilakukan adalah tuturan dalam transaksi jual beli di Koperasi SMA N 2 Lubuk Basung yang membahas bentuk implikatur serta implikasi pragmatis dari tuturan tesebut.

  1. C.    Kerangka Konseptual

Dalam kegiatan transaksi jual beli di Koperasi SMA N 2 Lubuk Basung, siswa dan penjaga koperasi biasa menggunakan tindak tutur dalam pelaksanaannya. Tindak tutur tersebut banyak macamnya dan mengandung banyak arti. Agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi, maka baik pelaku tutur maupun mitra tutur harus sama-sama mengetahui apa maksud dari tuturan yang diucapkan masing-masing pihak. Apabila terjadi perbedaan pernafsiran, maka dapat terjadi perkelahian yang disebabkan salah pengertian. Karenanya diperlukan pemahaman implikatur yang tepat pada saat tuturan itu terjadi. Oleh karena itulah, tuturan dalam transaksi jual beli di Koperasi SMA N 2 Lubuk Basung hendaknya dikaji berdasarkan implikatur serta implikasi pragmatis dari tuturan yang digunakan.

Bagan Kerangka Konseptual

Tuturan siswa dan penjaga koperasi dalam transaksi jual beli

Implikatur

Bentuk

implikatur

Implikasi

pragmatis

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

  1. A.    Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan data yang diperoleh dari informan penelitian. Nazir (1983:63) menyebut metode deskriptif sebagai suatu metode dalam meneliti status kelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang.

Selanjutnya, Kirk dan Miller (dalam Moleong, 1998:4) memaparkan bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia, baik secara kawasannya maupun secara peristilahannya.

  1. B.     Latar, Entri, dan Kehadiran Peneliti

Penelitian ini dilakukan di SMA N 2 Lubuk Basung. SMAN 2 Lubuk Basung merupakan salah satu SMA yang terletak di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. SMA N 2 Lubuk Basung dikenal sebagai sekolah unggul yang banyak menghasilkan siswa-siswa berprestasi. Jumlah siswa di SMA N 2 Lubuk Basung kurang lebih 650 orang dengan latar belakang berbeda-beda.

Entri dalam penelitian ini adalah tuturan dalam transaksi jual beli di Koperasi SMA N 2 Lubuk Basung yang difokuskan kepada bentuk implikatur pada tuturan dalam transaksi jual beli serta implikasi pragmatis pada tuturan dalam transaksi jual beli di Koperasi SMA N 2 Lubuk Basung.

Peneliti adalah alumni SMA N 2 Lubuk Basung dan penduduk asli Lubuk Basung. Dalam mengumpulkan data, peneliti langsung terjun ke lapangan dalam melakukan observasi. Selain itu, peneliti juga mencatat tuturan yang diucapkan informan dengan alat tulis serta merekamnya dengan alat perekam.

  1. C.    Informan Penelitian

Untuk mendapatkan informasi tentang penelitian ini, diperlukan beberapa informan yaitu siswa dan petugas koperasi di SMA N 2 Lubuk Basung. Menurut Moleong (1998:90), persyaratan dalam menentukan dan memilih seorang informan, yaitu: jujur, taat pada peraturan, suka berbicara, tidak termasuk anggota salah satu kelompok yang bertentangan dengan latar belakang penelitian. Oleh sebab itu, umur informan dibatasi 15-20 tahun. Persyaratan yang lain, informan mempunyai alat ucap yang lengkap dan sempurna, serta dapat menyimak dengan baik. Oleh karena itu, peneliti hanya mengambil data dengan teknik observasi dengan cara mencatat tuturan yang terjadi pada transaksi jual beli di koperasi SMA N 2 Lubuk Basung.

  1. D.    Instrumen Penelitian

Dalam penelitian ini digunakan instrumen untuk mendapatkan data yang relevan dari siswa dan penjaga koperasi SMA N 2 Lubuk Basung. Instrumen itu adalah peneliti sendiri yang dibantu dengan lembar observasi, alat tulis, dan alat perekam.

  1. E.     Teknik Pengumpulan Data

Pada penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik rekam dan catat. Teknik rekam dengan menggunakan tape recorder digunakan sebagai alat perekam tuturan siswa dan penjaga koperasi dalam transaksi jual beli di SMA N 2 Lubuk Basung. Teknik catat digunakan untuk melakukan pencatatan pada kertas yang telah disediakan, terutama pada bagian yang mengandung tindak tutur. Pencatatan ini dilakukan dengan menggunakan seperangkat alat tulis.

  1. F.     Teknik Analisis Data

Teknik analisi data dalam penelitian ini dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut: (1) mentranskripsikan data yang telah direkam ke dalam bentuk tulisan; (2) data yang telah ditranskripsikan kemudian diklasifikasikan berdasarkan jenis tindak tutur, bentuk implikatur, serta implikasi pragmatis dari tuturan yang diucapkan; (3) melakukan analisis berdasarkan jenis tindak tutur, bentuk implikatur, serta implikasi pragmatis dari tuturan yang diucapkan; (4) menyimpulkan penelitian.

DAFTAR PUSTAKA

Brown, G dan Yule G. 1996. Analisis Wacana. Terjemahan oleh I. Soetikno. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Brown, Penelope and Stephen C. Levinson. 1987. Politeness. New York: University Press.

Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. Terjemahan M. D. D. Oka dari judul asli “The Principles of Pragmatics.” Jakarta: Universitas Indonesia.

Dewi, Desi Gusma. 2007. “Implikatur Pasambahan Manjampuik Marapulai di Kenagarian Pauh V, Padang.” Skripsi. Padang: FBSS UNP.

Khrisnawaty, Nila. 2006. “Implikatur Dalam Dialog Pasambahan Pada Upacara Perkawinan di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok.” Skripsi. Padang: FBSS UNP.

Manaf, Ngusman Abdul. 2005. “Melacak Siratan Makna di dalam Tuturan Tidak Langsung di dalam Bahasa Indonesia.” Dalam Seminar Nasional Bahasa Indonesia dan Pengajarannya. Padang: Universitas Negeri Padang.

Moleong, L. J. 1998. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Raja Karya.

Nababan, P. W. J. 1993. Sosiolinguistik, Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Nasir, Muhammad. 1998. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Suparno. 1998. Analisis Wacana, Bahan Ajar Kapita Selekta Bidang Studi. Tidak Diterbitkan. Malang: IKIP Malang.

Wijana, I Dewa Putu. 1996. Dasar-Dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi Offset.

 

3 pemikiran pada “IMPLIKATUR DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI KOPERASI SISWA SMA N 2 LUBUK BASUNG

Biasakan Berkomentar Setelah Membaca, Ya.